TEORI-TEORI ETIKA


Etika terapan memusatkan perhatian pada bidang-bidang khusus. Etika hukum misalnya akan menganalisa masalah-masalah etis yang muncul dalam bidang hukum. Etika lingkungan menganalisa masalah etis dalam bidang lingkungan demikian juga dengan etika teknologi informasi,bisnis dan lain sebagainya.
Namun meskipun etika terapan hanya menganalisa aspek etis yang muncul dalam bidang-bidang khusus, analisa-analisa etis dari etika terapan tersebut tidak dapat dipisahkan dari pemikiran-pemikiran etika pada umumnya. Hubungan Antara etika terapan dan umumnya dasarnya saling memperkuat satu dengan yang lainnya. Kehidupan dan masalah yang dihadapi oleh manusia pada dasarnya selalu terjadi dalam konteks atau berkaitan dengan bidang tertentu.
Dalam konteks-konteks yang khusus dan spesifik ini, etika umum menjadi actual bagi kehidupan manusia. Namun sebaliknya analisa-analisa etis yang dihadapi dalam bidang-bidang khusus dan spesifik tersebut akan kehilangan arah etisnya,bila tidak ditempatkan dalam kerangka etis yang lebih luas sebagaimana yang menjadi obyek kajian etika umum.
Berangkat dalam asumsi ini, maka tidak berlebihan bila kita membahas, walaupun secara garis besarnya saja teori-teori etika yang lazim dipelajari oleh semua orang yang meminati etika pada umumnya. Dengan membahas teori-teori yang besar mengenai etika, kita akan memiliki landasan filosofis untuk menganalisa dimensi etis yang muncul dari bidang-bidang khusus yang akan kita dalami.
Teori-teori etika yang akan saya bahas dalam bagian ini terdiri dari Utilitarianisme,Deontology(duty based-ethics),teori hak(right based-ethics) dan beberapa teori lainnya. Ini lah penjelasan tentang teori-teori tersebut:

1. Utilitarianisme

Utilitarianisme klasik dikembangkan oleh dua filsuf Inggris yakni Jeremy Bentham(1748-1832) dan john Sturt Mill(1806-1873). Dalam pembahasan ini kita akan mempelajari pandangan mereka mengenai perbuatan apa saja yang dapat dianggap baik secara moral dan perbuatan apa saja yang bertentangan dengan moral.
Secara Etimologis, utilitarianisme berasal dari Bahasa latin ‘utilis’ yang berarti bermanfaat(Bartens,2000;66). Jadi berdasarkan arti kata tersebut suatu perbuatan yang dapat dikategorikan baik secara etis, bila perbuatan tersebut membawa manfaat. Manfaat untuk siapa ? dalam teori ini sangat mengutamakan ungkapan “ The Greatest happiness of the greatest number”. Jadi yang dimaksud adalah manfaat tersebut diutamakan untuk manfaat yang dinikmati oleh sebagian besar orang. Jadi kalau suatu perbuatan itu dapat mendatangkan kebahagiaan dan kebahagiaan itu dapat dinikmati oleh sebagian besar orang, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan dengan perbuatan etis.

2.  Duty based-ethics

Etika yang berdasar pada kewajiban biasa disebut juga dengan etika dentologi. Etika ini dikembangkan oleh Emanuel Kant. Teori ini menggunakan pendekatan dentology terhadap moralitas, yang menekankan pada prinsip kewajiban. Istilah Dentologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban(Bartens,2000;69). Suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan baik menurut teori ini jika perbuatan tersebut diwajibkan untuk dilakukan, dan perbuatan yang lainnya dilarang. Ini berarti yang menjadi dasar baik atau buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban. Kewajiban merupakan satu-satunya prinsip yang mengkategorikan suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan yang baik.

3. Teori hak(Right-Based ethics)

Menurut Bartens(2000;72-73) teori mengenai hak sangat mendominasi pemikiran moral dewasa ini. teori ini paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Bartens berkesimpulan bahwa pada dasarnya teori hak merupakan salah satu aspek dari teori dentologi. Hal ini disebabkan menurut Bartens karena hak dan kewajiban saling berkaitan. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Kewajiban satu orang biasanya serentak berarti juga hak pada orang lain. Dalam hak janji umpanya, jika saya berjanji sesuatu kepada teman, saya berkewajiban untuk menepati janji saya,sedangkan teman itu berhak untuk mendapatkan apa yang telah dijanjikan karena itu haknya. Jadi dalam teori ini lebih memperhatikan pada aspek hak.

4. Teori Keutamaan

Pendekatan etika berdasarkan teori keutamaan lebih menyoroti manusia sebagai pribadi yang utuh, manusia sebagai pelaku moral. Dalam teori pendekatan, tidak akan ditanyakan : “What should he/she do ?” melainkan “ What kind of person should he/she be ?” (Bartens,2000;74). Oleh karena itu menurut Bartens, teori keutamaan memperhatikan sikap atau akhlak seseorang. Bartens menegaskan bahwa seseorang ‘ tidak akan ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati, melainkan : apakah orang itu bersikap adil,jujur,murah hati dan sebagainya’.
Teori keutamaan memiliki akar-akar historis pada pemikiran Aristoteles(384-322 SM). Konsep ‘keutamaan’ sebetulnya terjemahan kata Bahasa Inggris Virtue. Dalam banyak kasus kata virtue ini lazim diterjemahkan dengan ‘kebajikan’ atau ‘kesalehan’. Namun menurut Bartens, terjemahan yang paling tepat adalah ‘keutamaan’ karena terjemahan ini paling dekat dengan kata arĂȘte yang dipakai oleh Aristoteles dan seluruh tradisi filsafat Yunani.
Bartens mendefinisikan keutamaan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.


Komentar

Postingan Populer