TEORI-TEORI ETIKA
Etika terapan memusatkan perhatian pada bidang-bidang
khusus. Etika hukum misalnya akan menganalisa masalah-masalah etis yang muncul
dalam bidang hukum. Etika lingkungan menganalisa masalah etis dalam bidang
lingkungan demikian juga dengan etika teknologi informasi,bisnis dan lain
sebagainya.
Namun meskipun etika terapan hanya menganalisa aspek etis
yang muncul dalam bidang-bidang khusus, analisa-analisa etis dari etika terapan
tersebut tidak dapat dipisahkan dari pemikiran-pemikiran etika pada umumnya.
Hubungan Antara etika terapan dan umumnya dasarnya saling memperkuat satu
dengan yang lainnya. Kehidupan dan masalah yang dihadapi oleh manusia pada
dasarnya selalu terjadi dalam konteks atau berkaitan dengan bidang tertentu.
Dalam konteks-konteks yang khusus dan spesifik ini, etika
umum menjadi actual bagi kehidupan manusia. Namun sebaliknya analisa-analisa
etis yang dihadapi dalam bidang-bidang khusus dan spesifik tersebut akan
kehilangan arah etisnya,bila tidak ditempatkan dalam kerangka etis yang lebih
luas sebagaimana yang menjadi obyek kajian etika umum.
Berangkat dalam asumsi ini, maka tidak berlebihan bila
kita membahas, walaupun secara garis besarnya saja teori-teori etika yang lazim
dipelajari oleh semua orang yang meminati etika pada umumnya. Dengan membahas
teori-teori yang besar mengenai etika, kita akan memiliki landasan filosofis
untuk menganalisa dimensi etis yang muncul dari bidang-bidang khusus yang akan
kita dalami.
Teori-teori etika yang akan saya bahas dalam bagian ini
terdiri dari Utilitarianisme,Deontology(duty based-ethics),teori hak(right
based-ethics) dan beberapa teori lainnya. Ini lah penjelasan tentang
teori-teori tersebut:
1. Utilitarianisme
1. Utilitarianisme
Utilitarianisme klasik dikembangkan oleh dua filsuf Inggris yakni Jeremy Bentham(1748-1832) dan john Sturt Mill(1806-1873). Dalam pembahasan ini kita akan mempelajari pandangan mereka mengenai perbuatan apa saja yang dapat dianggap baik secara moral dan perbuatan apa saja yang bertentangan dengan moral.
Secara Etimologis, utilitarianisme
berasal dari Bahasa latin ‘utilis’ yang berarti bermanfaat(Bartens,2000;66). Jadi
berdasarkan arti kata tersebut suatu perbuatan yang dapat dikategorikan baik
secara etis, bila perbuatan tersebut membawa manfaat. Manfaat untuk siapa ?
dalam teori ini sangat mengutamakan ungkapan “ The Greatest happiness of the
greatest number”. Jadi yang dimaksud adalah manfaat tersebut diutamakan untuk
manfaat yang dinikmati oleh sebagian besar orang. Jadi kalau suatu perbuatan
itu dapat mendatangkan kebahagiaan dan kebahagiaan itu dapat dinikmati oleh
sebagian besar orang, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan dengan
perbuatan etis.
2. Duty based-ethics
2. Duty based-ethics
Etika yang berdasar pada kewajiban biasa disebut juga dengan etika dentologi. Etika ini dikembangkan oleh Emanuel Kant. Teori ini menggunakan pendekatan dentology terhadap moralitas, yang menekankan pada prinsip kewajiban. Istilah Dentologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban(Bartens,2000;69). Suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan baik menurut teori ini jika perbuatan tersebut diwajibkan untuk dilakukan, dan perbuatan yang lainnya dilarang. Ini berarti yang menjadi dasar baik atau buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban. Kewajiban merupakan satu-satunya prinsip yang mengkategorikan suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan yang baik.
3. Teori hak(Right-Based ethics)
Menurut Bartens(2000;72-73) teori
mengenai hak sangat mendominasi pemikiran moral dewasa ini. teori ini paling
banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Bartens
berkesimpulan bahwa pada dasarnya teori hak merupakan salah satu aspek dari
teori dentologi. Hal ini disebabkan menurut Bartens karena hak dan kewajiban
saling berkaitan. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi
dari uang logam yang sama. Kewajiban satu orang biasanya serentak berarti juga
hak pada orang lain. Dalam hak janji umpanya, jika saya berjanji sesuatu kepada
teman, saya berkewajiban untuk menepati janji saya,sedangkan teman itu berhak
untuk mendapatkan apa yang telah dijanjikan karena itu haknya. Jadi dalam teori
ini lebih memperhatikan pada aspek hak.
4. Teori Keutamaan
4. Teori Keutamaan
Pendekatan etika berdasarkan teori
keutamaan lebih menyoroti manusia sebagai pribadi yang utuh, manusia sebagai
pelaku moral. Dalam teori pendekatan, tidak akan ditanyakan : “What should
he/she do ?” melainkan “ What kind of person should he/she be ?”
(Bartens,2000;74). Oleh karena itu menurut Bartens, teori keutamaan
memperhatikan sikap atau akhlak seseorang. Bartens menegaskan bahwa seseorang ‘ tidak akan ditanyakan apakah suatu
perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati, melainkan : apakah orang
itu bersikap adil,jujur,murah hati dan sebagainya’.
Teori keutamaan memiliki akar-akar
historis pada pemikiran Aristoteles(384-322 SM). Konsep ‘keutamaan’ sebetulnya
terjemahan kata Bahasa Inggris Virtue.
Dalam banyak kasus kata virtue ini
lazim diterjemahkan dengan ‘kebajikan’ atau ‘kesalehan’. Namun menurut Bartens,
terjemahan yang paling tepat adalah ‘keutamaan’ karena terjemahan ini paling
dekat dengan kata arĂȘte yang dipakai oleh Aristoteles dan seluruh tradisi
filsafat Yunani.
Bartens mendefinisikan keutamaan sebagai
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Komentar
Posting Komentar